Ahad, 6 September 2009
Badar al Qubro -jilid 7-
Selama Perang Badar berlangsung terjadi satu pergolakan antara ikatan emosional dengan akidah yang perjuangkan selama ini. Tidak sedikit kaum muslimin (demikian pula Rasulullah saw.) yang harus mendapati keluarga mereka berada di tengah barisan kaum musyrikin. Seseorang mungkin akan menemukan saudara, orang tua, paman, atau bahkan menantunya. Antara akidah dan perasaan pun saling berhadap-hadapan. Namun perasaan dan ikatan emosional harus lebur dan tunduk di hadapan akidah dan keyakinan yang sudah tertanam begitu kuat. Demikianlah karakter seorang mukmin adalah senantiasa komitmen dengan aturan-aturan Allah swt. semata.
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika ternyata mereka lebih mencintai kekafiran daripada keimanan. Dan barang siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai walinya maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”[1]
Sebagai contoh Abu Hudzaifah bin ‘Utbah yang berada di barisan kaum muslimin sementara orang tuanya ‘Utbah bin Rabi’ah berada di pihak orang musyrik. Abu Hudzaifah mengajak ayahnya untuk memenuhi seruan kebenaran. Namun sang ayah yang sudah begitu jauh terjebak di dalam kejahiliyahan tetap kukuh di dalam kesesatan sampai akhirnya kesesatan tersebut mengantarkannya kepada ujung kehidupan yang sangat buruk sekali. Ia tewas di tangan kaum muslimin di tengah peperangan. Setelah kemenangan menjadi milik kaum muslimin, Rasulullah saw. pun memerintahkan sahabatnya untuk memasukkan orang-orang musyrikin yang telah tewas ke dalam kubangan besar.
Dan ketika tubuh ‘Utbah bin Rabi’ah diangkat, beliau pun memandang ke arah Hudzaifah bin ‘Utbah. Beliau tampak berubah. Ia berkata kepadanya, “Wahai Hudzaifah, mungkin di dalam hatimu terdapat sesuatu tentang apa yang telah menimpa orang tuamu?” Hudzaifah menjawab, “Tidak, wahai Rasulullah. Aku tidak ada keraguan sedikitpun pada diriku tentang ayahku dan kematiannya. Namun aku tahu benar kelembutan, pandangan, dan kelebihannya. Aku begitu berharap seandainya saja Allah memberikan hidayah kepadanya. Dan ketika aku melihat apa yang telah menimpa dirinya, aku pun teringat bagaimana ia mati dalam keadaan kafir setelah aku berharap sebaliknya, hal itulah membuatku sedih.” Maka Rasulullah saw. pun mendoakan dan menghiburnya dengan kata-katanya.
Bersama Para Tawanan
Pada peperangan ini, kaum muslimin berhasil membunuh 70 orang dari kalangan orang-orang musyrikin dan menahan sekitar 70 orang. Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuh 2 orang tawanan karena permusuhan dan kebencian mereka yang sudah di luar batas, selain mereka berdua adalah orang yang paling banyak melakukan kelaliman. Status keduanya lebih sebagai penjahat perang, bukan lagi sebagai tawanan perang. Karena selama ini mereka begitu berambisi untuk berbuat makar kepada umat Islam dan menyiksa orang-orang yang lemah dari kalangan mereka. Keduanya terkenal begitu menantang Allah swt. dan Rasul-Nya. Sehingga jumlah tawanan tersisa 68 orang.
Rasulullah saw. meminta pendapat para sahabatnya seputar apa yang akan mereka perbuat terhadap tawanan perang tersebut. ‘Umar bin Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, mereka telah mendustakan, memerangi, dan mengusirmu. Menurutku sebaiknya kau izinkan aku untuk menebas leher fulan (yaitu kerabatnya sendiri). Dan kau izinkan Hamzah untuk membunuh ‘Abbas, dan ‘Ali membunuh ‘Uqail. Begitulah agar orang tahu bahwa tidak ada kecintaan sedikitpun di dalam hati kami terhadap orang-orang yang musyrik. Aku melihat bahwa engkau tidak perlu menjadikan mereka sebagai tawanan. Tebaslah semua leher mereka. Prajurit, para pemimpin, dan pemuka mereka.” Usulan ini disetujui oleh Sa’d bin Mu’adz dan ‘Abdullah bin Rawahah.
Sementara Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, mereka itu adalah kaum dan keluargamu juga. Allah swt. telah menganugerahkan kemenangan kepadamu. Menurutku sebaiknya engkau biarkan saja mereka sebagai tawanan dan kau minta dari mereka tebusan. Sehingga tebusan tersebut dapat menjadi sumber kekuatan kita untuk menghadapi orang-orang kafir. Dan semoga Allah swt. memberikan petunjuk-Nya kepada mereka melalui dirimu sehingga mereka pun akan menjadi pembelamu.”
Akhirnya Rasulullah saw. mengambil pendapat Abu Bakar. Beliau pun membagi-bagikan sisa tawanan (68 orang) kepada sahabat-sahabatnya sambil berpesan, “Perlakukanlah para tawanan itu dengan baik” kemudian beliau menerima tebusan dari para tawanan tersebut. Orang kaya akan membayar satu orang tawanan sebesar sekitar 1.000 hingga 4.000 dirham. Sementara orang-orang miskin, sebagian mereka dibebaskan begitu saja tanpa dimintai tebusan. Beliau pun menuntut dari para tawanan yang memiliki ilmu untuk mengajarkan kepada anak-anak kaum muslimin membaca dan menulis sebagai tebusan bagi diri mereka.
Keutamaan Ukhuwah Imaniah
Abu ‘Aziz bin ‘Umair bin Hasyim, saudara Mush’ab bin ‘Umair, menjadi tawanan Abu Yusr Al-Anshari. Suatu hari Abu ‘Aziz lewat dan bertemu dengan saudaranya Mush’ab. Mush’ab pun berkata kepada Abu Yusr, “Tahanlah tanganmu dari tawananmu, karena ibunya adalah seorang yang kaya. Ia akan menebusnya untukmu dengan harta yang banyak. Abu ‘Aziz, saudaranya berkata, “Wahai saudaraku, ini adalah perlakuanmu kepadaku?” Mush’ab berkata kepadanya, “Sesungguhnya ia (Abu Yusr) adalah saudaraku selain dirimu.”
Dan ketika tebusannya diminta, ibunya bertanya berapa tebusan terbesar yang diberikan untuk membebaskan orang Quraisy. Maka dikatakan kepadanya 4.000 dirham. Wanita itu pun mengirim 4.000 dirham dan menebus anaknya. Demikianlah bagaimana ukhuwah imaniah ternyata lebih berharga dari sekedar jalinan persaudaraan yang dibangun atas dasar pertalian darah dan keturunan. Karena ukhuwah imaniah adalah persaudaraan yang dibangun di atas kebenaran dan di jalan Allah swt.
Menantu Rasulullah Menjadi Tawanan Perang
Abu ‘Ash bin Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza tertawan ketika Perang Badar. Ia adalah menantu Rasulullah saw., suami dari putri beliau, Zainab. Abu ‘Ash merupakan orang Makkah yang cukup diperhitungkan dari segi harga, kejujuran, dan perdagangannya. Ibunya adalah Halah binti Khuwailid, saudara perempuan Khadijah binti Khuwailid. Khadijahlah yang dulu meminta kepada Rasulullah saw. agar menikahkan lelaki itu kepada putri beliau, Zainab. Khadijah sudah menganggapnya seperti anak sendiri. Dan karena pertimbangan itulah Rasulullah saw. tidak menolak permintaan istrinya tersebut. Hal ini terjadi sebelum beliau diangkat menjadi seorang nabi.
Namun ketika wahyu telah diturunkan kepada Rasulullah saw. dan orang-orang Quraisy pun mulia memusuhinya, Abu Lahab berkata, “Buatlah Muhammad sibuk dengan dirinya sendiri, dan ceraikanlah putri-putrinya dari suami-suami mereka.” Ia pun memerintahkan putranya, ‘Utbah hingga akhirnya ia menceraikan putri Rasulullah saw. Ia juga mendatangi Abu ‘Ash bin Rabi’dan memintanya untuk menceraikan Zainab. “Ceraikanlah istrimu, setalah itu kami akan menikahkanmu dengan perempuan Quraisy mana saja yang kau inginkan.” Abu ‘Ash menjawab, “Tidak, demi tuhan, aku tidak akan menceraikannya. “Aku tidak ingin wanita Quraisy menggantikan istriku.”
Rasulullah saw. memuji sikapnya kala itu. Dan ketika penduduk Makkah membawa tebusan bagi tawanan perang, Zainab pun membawa harta untuk menebus suaminya, Abu ‘Ash. Ia membawa sebuah kalung yang dihadiahkan oleh ibunya, Khadijah, ketika ia menikah dengan Abu ‘Ash. Ketika Rasulullah saw. melihatnya, hatinya pun langsung terenyuh dalam. Beliau berkata, “Jika kalian bersedia untuk membebaskannya dan mengembalikan barang miliknya, maka lakukanlah.” Sahabat menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah.” Mereka pun membebaskan Abu ‘Ash dan mengembalikan kalung milik Zainab. Hal ini beliau lakukan karena Abu ‘Ash membiarkan Zainab turut berhijrah ke kota Madinah. Rasulullah saw. sendiri telah membebaskan beberapa orang tawanan perang tanpa ada tebusan ataupun bayaran sedikitpun, mengingat kondisi mereka yang menuntut untuk hal tersebut.
Hasil Perang Badar
Perang Badar (dengan seluruh hasil yang ia torehkan bagi sejarah harakah Islamiah maupun sejarah umat manusia seluruhnya) telah menjadi sebuah pelajaran yang sangat jelas sekali bagi harakah Islamiah maupun bagi perjalanan sejarah ke depan. Allah swt. menyebut hari itu dengan nama “yaumul furqan yaum iltaqa al-jam’an” atau hari pembeda, hari dimana dua kekuatan bertemu. Peperangan ini sendiri memberikan beberapa buah hasil penting antara lain:
1. Perang Badar merupakan pembatas di antara dua ikatan dan menjadi pembeda antara yang haq dan yang bathil. Kekuatan umat Islam semakin kuat sehingga dataran Arab pun turut memperhitungkannya. Kebenaran muncul di permukaan dengan rambu-rambu akidah dan prinsip-prinsip dasar yang dibawanya.
2. Tergoncangnya kedudukan Quraisy di mata orang Arab serta kegalauan penduduk Makkah di hadapan tamparan yang tak diduga tersebut.
3. Tampilnya umat Islam sebagai sebuah kekuatan yang memiliki arti dan pengaruh. Hal ini menyebabkan banyak kabilah yang tinggal di sepanjang jalur Makkah dan Syam membuat perjanjian kesepakatan dengan mereka. Dengan demikian kaum muslimin sudah berhasil menguasai jalur tersebut.
4. Sebelum Perang Badar meletus, kaum muslimin mengkhawatirkan keberadaan orang-orang non muslim yang tinggal di kota Madinah. Namun setelah mereka kembali ternyata kenyataannya justru sebaliknya.
5. Semakin bertambahnya kebencian orang-orang Yahudi terhadap umat Islam. Sebagian mereka mulai menunjukkan permusuhannya secara terang-terangan. Sementara yang lainnya menjadi agen yang membawa berita seputar perihal kaum muslimin kepada orang-orang Quraisy serta memprovokasi mereka untuk menyerang umat Islam.
6. Aktivitas perdagangan Quraisy menjadi semakin sempit. Akhirnya mereka terpaksa menapaki jalur Irak melalui Najd karena takut apabila dikuasai oleh orang-orang islam. Dan jalur ini merupakan jalur yang panjang.
7. Pada Perang Badar, 14 orang dari kalangan umat Islam gugur sebagai syuhada; 6 orang dari kalangan Muhajirin dan 8 orang dari kalangan Anshar. Sementara dari pihak orang musyrikin tewas sebanyak 70 orang dan 70 orang lagi berhasil ditawan. Kebanyakan dari mereka adalah pemuka dan pembesar Quraisy.
-rujukan dakwatuna.com-
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan